Selamat Datang di Hakpatent.com

Hubungi kami untuk konsultasi dan informasi lebih jelas

Anda ingin mencari tahu bagaimana cara mendaftarkan kekayaan intelektual yang anda miliki? Anda sudah berada di tempat yang tepat!

Sudah banyak Klien Merek maupun bidang kekayaan intelektual lain mendaftar melalui hakpatent.com, bukan hanya pemohon dalam negeri tapi juga dari luar negeri. Untuk itu silakan anda klik tentang hal tertentu yang ingin anda ketahui pada web kami.

Percayakah anda bahwa untuk mulai mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual anda ( Paten, Merek Dagang, Desain, dsb ) cukup dengan KTP/Paspor . Begitu mudahnya, ditambah dengan bantuan dari Konsultan HKI terdaftar / tersumpah sebagai Kuasa anda.

Sebelum Kekayaan Intelektual anda didaftar pihak lain, Langsung Hubungi Sekarang.

WA : 0811 220 717

LAYANAN DAFTAR HAK PATEN